Pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh dari harapan publik. Dsari sejak awal reformasi hingga akhir 2011 pisau hukum hanya tajam untuk koruptor kelas teri, tapi tumpul untuk koruptor kelas kakap. Vonis rendah, bahkan bebas yang diinikmati para koruptor menunjukan tidak ada keberpihakan kepada rakyat.