Usai jaring bakal calon Gubernur dari jalur independen KPUD DKI Jakarta memulai buka pendaftaran bakal calon
dari jalur partai politik . Bakal calon Gubernur harus memiliki minimal 15 persen dukungan dari partai politik, dan
diperkirakan akan ada 5 bakal calon yang akan mendaftarkan diri. Proses klarifikasi akan berjalan hingga 12 Mei
2012 mendatang.