Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus perampokan, perkosaan dan diduga salah tangkap hingga ditembak oleh polisi membuat orang tua yang hadir dalam persidangan marah kepada majelis hakim.
Keluarga terdakwa sempat mengejar hakim, namum dihalu polisi. Meski vonis dijatuhkan, kuasa hukum terdakwa akan banding.