Dishub Ancam Bekukan Organda

News

   |   
1 Views | Kamis, 29 Mar 2012 09:56 WIB
Dishub DKI Jakarta mengancam membekukan ijin kendaraan umum yang digunakan angkutan untuk berunjuk rasa. Penyalahgunaan ini dinilai menyalahi UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Trans7 - 20DETIK
Tags: