Meski Presiden menyatakan kasus Kompol Novel ditunda sementara, Polda Bengkulu masih terus mengembangkan kasus yang terjadi 8 tahun yang lalu.
Meski Presiden menyatakan kasus Kompol Novel ditunda sementara, Polda Bengkulu masih terus mengembangkan kasus yang terjadi 8 tahun yang lalu.