John Kei Dihukum 12 Tahun Penjara

News

   |   
16,289 Views | Kamis, 27 Des 2012 17:44 WIB

John Kei terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung divonis 12 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 14 tahun.

TransTV - 20DETIK
Tags: