Larangan duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah syariat Islam. Sementara di Lhokseumawe sendiri himbauan tersebut menuai pro-kontra.
Larangan duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah syariat Islam. Sementara di Lhokseumawe sendiri himbauan tersebut menuai pro-kontra.