MUI Haramkan Bekicot

News

   |   
26 Views | Rabu, 20 Mar 2013 17:31 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas hukum halal dan haram mengenai bekicot. Hewan itu tengah digandrungi menjadi santapan di beberapa restoran. Bahkan menjadi menu favorit. Nah, Komisi Fatwa MUI sudah memutuskan bahwa mengkonsumsi bekicot sebagai makanan hukumnya haram.

Trans7 - 20DETIK
Tags: