Guna memperbaiki transportasi di Ibukota, Jokowi berencana menaikan gaji pengemudi bus Transjakarta 3 kali lipat dari UMR provinsi atau menjadi Rp 7 Juta.
Guna memperbaiki transportasi di Ibukota, Jokowi berencana menaikan gaji pengemudi bus Transjakarta 3 kali lipat dari UMR provinsi atau menjadi Rp 7 Juta.