Komisi III DPR akan melakukan kunjungan ke Inggris, Perancis, Belanda dan Rusia untuk memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Di antaranya memuat pasal santet dan kumpul kebo.
Komisi III DPR akan melakukan kunjungan ke Inggris, Perancis, Belanda dan Rusia untuk memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Di antaranya memuat pasal santet dan kumpul kebo.