Indonesia mempunyai aturan sendiri dalam melindungi warga negaranya, bagi siapapun baik yang sudah menikah atau lajang jika terbukti melakukan perjinahan terancam hukuman pidana minimal 5 tahun.
Indonesia mempunyai aturan sendiri dalam melindungi warga negaranya, bagi siapapun baik yang sudah menikah atau lajang jika terbukti melakukan perjinahan terancam hukuman pidana minimal 5 tahun.