Irjen Djoko Susilo menjalani sidang perdana kasus simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013). Penuntut umum mendakwa mantan Kakorlantas Mabes Polri itu memperkaya diri sendiri sejumlah uang Rp 32 M dari anggaran proyek Simulator SIM.