Kejaksaan Tinggi Negeri DKI jakarta akhirnya menyerah setelah tak bisa membawa Susno Duadji terpidana kasus korupsi Pilkada Jawa Barat dan kasus suap PT Salmah Arwana Lestari dari Mapolda, Jawa Barat.
Kejaksaan Tinggi Negeri DKI jakarta akhirnya menyerah setelah tak bisa membawa Susno Duadji terpidana kasus korupsi Pilkada Jawa Barat dan kasus suap PT Salmah Arwana Lestari dari Mapolda, Jawa Barat.