Seorang pemuda di kota Jambi ditangkap polisi setelah terbukti merampas perhiasan seorang wanita yang diduga menderita gangguan jiwa. Dari hasil kejahatannya pelaku menggantongi uang sebesar Rp 1,6 juta dari menjual perhiasan milik korban.
Seorang pemuda di kota Jambi ditangkap polisi setelah terbukti merampas perhiasan seorang wanita yang diduga menderita gangguan jiwa. Dari hasil kejahatannya pelaku menggantongi uang sebesar Rp 1,6 juta dari menjual perhiasan milik korban.