Untuk menunjang kinerjanya Mahkamah Agung akan mengadakan pengadaan komputer jinjing (laptop) baru. Setiap unit laptop baru itu dihargai Rp 18 juta. Padahal laptop itu nantinya digunakan untuk mengetik dan mengunggah foto.
Untuk menunjang kinerjanya Mahkamah Agung akan mengadakan pengadaan komputer jinjing (laptop) baru. Setiap unit laptop baru itu dihargai Rp 18 juta. Padahal laptop itu nantinya digunakan untuk mengetik dan mengunggah foto.