Seorang wanita di Bogor, Jawa Barat, menjadi tersangka penggandaan uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang dimiliki senilai Rp 1,2 Triliun. Saat dilakukan penyitaan polisi juga menyita ribuan lembar uang palsu dari berbagai negara serta uang logam mulia palsu.











































