Seorang pemilik dan tiga orang mandor pabrik pembuatan alat dapur di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Banten ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan tindak perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerjanya. 25 pekerja pembatan alat dapur ini disekap dan dilarang berinteraksi diluar pabrik.