Polisi memulangkan 32 orang buruh korban perbudakan di Tangerang, Banten. Sementara para buruh yang sudah bekerja rata-rata 6 bulan hingga setahun tersebut mengaku harus bekerja selama 16 jam disekap dan tak boleh keluar.
Polisi memulangkan 32 orang buruh korban perbudakan di Tangerang, Banten. Sementara para buruh yang sudah bekerja rata-rata 6 bulan hingga setahun tersebut mengaku harus bekerja selama 16 jam disekap dan tak boleh keluar.