Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jati Asih, Kota Bekasi, membenarkan adanya pernikahan yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah dengan Surti. Pernikahan yang berlangsung pada tahun 2010 tesebut dilakukan secara siri atau tidak tercatat di kantor KUA
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jati Asih, Kota Bekasi, membenarkan adanya pernikahan yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah dengan Surti. Pernikahan yang berlangsung pada tahun 2010 tesebut dilakukan secara siri atau tidak tercatat di kantor KUA