Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan Perda pengelolaan sampah yang salah satunya mengatur denda bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan, namun apakah
Perda ini sudah berjalan?
Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan Perda pengelolaan sampah yang salah satunya mengatur denda bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan, namun apakah
Perda ini sudah berjalan?