Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin kembali diperiksa sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Lkorupsi (KPK), Senin 27 Mei 2013. Pemeriksaan ini terkait jual beli sebuah rumah di Cipanas pada tahun 2006 silam dari Hilmi kepada Lutfi Hasan Ishaq.