Penataan ulang stasiun KRL ternyata terhalang dugaan sengketa perjanjian antara pedagang dengan petugas stasiun. Para pedagang mengklaim PT KAI mencederai perjanjian izin menggunakan tanah milik PT KAI. Pedagang merasa diputus sepihak.
Penataan ulang stasiun KRL ternyata terhalang dugaan sengketa perjanjian antara pedagang dengan petugas stasiun. Para pedagang mengklaim PT KAI mencederai perjanjian izin menggunakan tanah milik PT KAI. Pedagang merasa diputus sepihak.