Rp 100 Ribu Sanksi untuk Perokok, Hadiah Rp 1 Juta untuk Pelapor

News

   |   
0 Views | Jumat, 31 Mei 2013 11:53 WIB

Berbagai cara dilakukan untuk menghindari asap rokok, seperti yang dilakukan di kantor pemerintahan Makasar, Sulsel. Bagi yang melaporkan adanya perokok akan mendapatkan hadiah Rp 1 Juta, sementara bagi si perokok akan dikenakan sanksi Rp 100 Ribu.

TransTV - 20DETIK