2014, Kemasan Rokok Wajib Tampilkan Dampak Rokok

News

   |   
0 Views | Jumat, 31 Mei 2013 18:50 WIB

Tepat di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2013, Kemenkes RI mengeluarkan Peraturan no.28 tahun 2013. Peraturan mewajibkan produsen rokok melengkapi kemasan rokok dengan visualisasi dampak merokok. Tapi peraturan baru berlaku tahun 2014. Padahal, jumlah perokok remaja akibat terpengaruh iklan sudah meningkat 3 kali lipat dari tahun ke tahun. 

DetikTV - 20DETIK
Tags: