Polisi Tetapkan GL Tersangka Kasus Sekte Seks Bebas

News

   |   
31 Views | Selasa, 04 Jun 2013 06:38 WIB

Polisi menetapkan GL sebagai tersangka tunggal peredaran surat perintah ritual seks bebas di kalangan Pemkot Bandung, Jawa Barat.

TransTV - 20DETIK
Tags: