Hampir sepekan pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah-organda belum sepakat tentang besaran kenaikan tariff angkutan. Pemerintah meminta kenaikan tak lebih dari 15% sementara hitungan Organda kenaikan tarif minimal 30 persen.
Hampir sepekan pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah-organda belum sepakat tentang besaran kenaikan tariff angkutan. Pemerintah meminta kenaikan tak lebih dari 15% sementara hitungan Organda kenaikan tarif minimal 30 persen.