Untuk mengurangi kesemrawutan dan kemacetan di Jakarta Pemprov akan menerapkan ketentuan wajib memiliki KTP Jakarta bagi pedagang kaki lima. Bagi pedagang luar akan dilarang.
Untuk mengurangi kesemrawutan dan kemacetan di Jakarta Pemprov akan menerapkan ketentuan wajib memiliki KTP Jakarta bagi pedagang kaki lima. Bagi pedagang luar akan dilarang.