Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mempunyai KTP Jakarta. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menertibkan PKL di ibukota yang tidak terkendali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mempunyai KTP Jakarta. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menertibkan PKL di ibukota yang tidak terkendali.