Ditahan 21 Hari, Briptu Rani Bebas

News

   |   
23 Views | Rabu, 17 Jul 2013 07:51 WIB

Setelah menjalani tahanan selama 21 hari, Polwan yang menjadi korban asusila Polres Mojokerto akhirnya dibebaskan. Meski sempat direkomendasikan akan dipecat, Rani tetap ingin jadi polisi.  

Trans7 - 20DETIK
Tags: