Pelaku penikaman kontributor TransTV menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun tentang penganiayaan.
Pelaku penikaman kontributor TransTV menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun tentang penganiayaan.