Terdakwa Penikam Kontributor Trans TV Menjalani Sidang Perdana

News

   |   
4 Views | Selasa, 03 Sep 2013 10:12 WIB

Pelaku penikaman kontributor TransTV menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun tentang penganiayaan.

TransTV - 20DETIK
Tags: