Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo menjalani sidang putusan pengadilan tindak pidana korupsi. Jika sesuai dengna tuntutan KPK Djoko Susilo akan divonis 18 tahun penjara.
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo menjalani sidang putusan pengadilan tindak pidana korupsi. Jika sesuai dengna tuntutan KPK Djoko Susilo akan divonis 18 tahun penjara.