Divonis Salah, Terdakwa Cebongan Banding

News

   |   
1 Views | Jumat, 06 Sep 2013 17:01 WIB

Satu lagi personel Kopassus yang terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan divonis bersalah. Serda Ikhmawan Suprapto yang berperan sebagai sopir terbukti membantu penyerangan. 

Trans7 - 20DETIK