Polisi akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Kompol Albertus Eko Budi yang merupakan kekasih Franceisca Yofie, wanita yang tewas dibunuh secara keji di Bandung, Jawa Barat. Selain melakukan kesalahan telah berselingkuh, Kompol A juga dinyatakan bersalah karena menyuruh 2 anggota polisi memata-matai korban.










































