Angkot dan Bus 'Ngetem' Bisa Dicabut Izin Trayeknya

News

   |   
0 Views | Kamis, 26 Sep 2013 19:01 WIB

Tingkah pengemudi angkutan yang berhenti dan menunggu penumpang sembarangan akan dihukum oleh Pemprov DKI Jakarta. 

TransTV - 20DETIK
Tags: