Polisi Tetap Proses Perusakan Rumah Adiguna, 2 Orang Jadi Tersangka

News

   |   
3 Views | Kamis, 31 Okt 2013 09:44 WIB

Bantahan Adiguna Sutowo tentang perusakan rumah dan aset pribadinya tidak membuat polisi menghentikan proses hukum. Polisi menetapkan 2 tersangka diantaranya wanita berinisial F dan pria dengan inisial DR.

Trans7 - 20DETIK