Pemprov DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP yang baru. Mulai tahun 2014 buruh di wilayah ibukota harus diupah minimal Rp 2,441 juta. Buruh berencana bermalam di Balaikota sampai tuntutan mereka sebesar Rp 3,7 juta dipenuhi.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP yang baru. Mulai tahun 2014 buruh di wilayah ibukota harus diupah minimal Rp 2,441 juta. Buruh berencana bermalam di Balaikota sampai tuntutan mereka sebesar Rp 3,7 juta dipenuhi.