Upah Buruh DKI Hampir Rp 2,5 Juta

News

   |   
6 Views | Jumat, 01 Nov 2013 20:57 WIB

Pemprov DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP yang baru. Mulai tahun 2014 buruh di wilayah ibukota harus diupah minimal Rp 2,441 juta. Buruh berencana bermalam di Balaikota sampai tuntutan mereka sebesar Rp 3,7 juta dipenuhi.

Trans7 - 20DETIK
Tags: