Ahmad Fathanah secara sinis menyatakan akan menuntut negara karena dinyatakan korupsi oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin(4/11).
Ahmad Fathanah secara sinis menyatakan akan menuntut negara karena dinyatakan korupsi oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin(4/11).