Ratusan buruh yang menggugat SK Jokowi bersorak gembira setelah gugatan mereka dimenangkan Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan putusan ini, 7 perusahaan harus membayar upah buruh sesuai upah minimum provinsi.
Ratusan buruh yang menggugat SK Jokowi bersorak gembira setelah gugatan mereka dimenangkan Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan putusan ini, 7 perusahaan harus membayar upah buruh sesuai upah minimum provinsi.