Pemerintah Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait pemulangan tenaga kerja Indonesia illegal di Arab Saudi. Baru sekitar 485 TKI ‘ overstayer’ yang sudah dipulangkan ke tanah air. Sekitar 8.000 lagi masih menunggu dipulangkan
Pemerintah Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait pemulangan tenaga kerja Indonesia illegal di Arab Saudi. Baru sekitar 485 TKI ‘ overstayer’ yang sudah dipulangkan ke tanah air. Sekitar 8.000 lagi masih menunggu dipulangkan