Hakim Vonis 19 Tersangka Pengeroyok Kapolsek 5-11,5 Tahun Penjara

News

   |   
2 Views | Kamis, 14 Nov 2013 09:25 WIB

Sidang kasus pembunuhan seorang Kapolsek Dolok Pardamean, Andar Siahaan kembali digelar dengan pembacaan putusan vonis. 19 tersangka akhirnya dijatuhi hukuman 5-11, 5 tahun penjara.Dalam sidang tersebut seorang wanita sempat diamankan polisi yang diduga menghina Kapolres Simalungun.

TransTV - 20DETIK
Tags: