Desember, Sanksi Denda Pembuang Sampah di Sungai

News

   |   
1 Views | Kamis, 14 Nov 2013 17:02 WIB

Peringatan terakhir untuk warga yang mempunyai kebiasaan buruk membuang sampah di sungai. Gubernur Joko Widodo memastikan akan menerapkan sanksi Rp 500 ribu untuk perorangan dan Rp 500 juta untuk perusahaan yang membuang limbah atau sampah ke sungai.

Trans7 - 20DETIK
Tags: