Masih di Bawah Umur, Vonis TKI yang Membunuh Majikan Ditunda

News

   |   
1 Views | Senin, 18 Nov 2013 07:58 WIB

Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia, Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati karena membunuh majikannya sedikit bisa bernafas lega setelah putusan vonisnya ditunda, tim kuasa hukumnya membuktikan secar medis Wilfrida masih di bawah umur saat pembunuhan terjadi. Di Malaysia anak di bawah umur bisa lolos dari hukuman mati.

TransTV - 20DETIK
Tags: