Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menghadirkan empat saksi yang meringankan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin(18/11).
Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menghadirkan empat saksi yang meringankan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin(18/11).