Tegakkan Perda Sampah, Pemprov Jamin Tak Ada Oknum Petugas Nakal

News

   |   
0 Views | Senin, 18 Nov 2013 21:01 WIB

Mulai Desember 2013, Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan aturan yang mengatur denda bagi warga pembuang sampah sembarangan. Aturan akan dikawal unsur Satpol PP, baik yang berseragam maupun preman. 

Dea Kartika - 20DETIK
Tags: