Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Kamis (28/11) di Pengadilan Tipikor, mengaku memberikan uang tunjangan hari raya sebanyak US$ 200 ribu kepada anggota Komisi VII DPR RI.
Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Kamis (28/11) di Pengadilan Tipikor, mengaku memberikan uang tunjangan hari raya sebanyak US$ 200 ribu kepada anggota Komisi VII DPR RI.