Tak Punya Izin, Kantor MRT Disegel

News

   |   
0 Views | Sabtu, 07 Des 2013 11:51 WIB

Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan di Jakarta Selatan menyegel kantor proyek MRT di Kebayoran Baru. Kantor tersebut disegel karena berdiri di lokasi yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau.

TransTV - 20DETIK
Tags: