Selain KPK telah resmi memutuskan penghulu dilarang menerim pemberian uang karena dinilai gratifikasi. Namun warga berbeda-beda pendapat tentang hal tersebut, ada yang setuju, namun ada juga yang tetap memberikan uang.
Selain KPK telah resmi memutuskan penghulu dilarang menerim pemberian uang karena dinilai gratifikasi. Namun warga berbeda-beda pendapat tentang hal tersebut, ada yang setuju, namun ada juga yang tetap memberikan uang.