Konvoi di Tahun Baru Akan Kena Tilang

News

   |   
0 Views | Jumat, 27 Des 2013 18:01 WIB

Malam tahun baru Polda Metro Jaya melarang warga ibukota untuk melakukan konvoi di jalan. Mereka yang melanggar akan dikenakan denda dan sanksi.

TransTV - 20DETIK
Tags: