Malam tahun baru Polda Metro Jaya melarang warga ibukota untuk melakukan konvoi di jalan. Mereka yang melanggar akan dikenakan denda dan sanksi.
Malam tahun baru Polda Metro Jaya melarang warga ibukota untuk melakukan konvoi di jalan. Mereka yang melanggar akan dikenakan denda dan sanksi.