Untuk membantu mengurangi BBM bersubsidi dan kemacetan Gubernur Jokowi menginstruksikan agar PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan kendaraan pribadi sekali dalam sebulan.
Untuk membantu mengurangi BBM bersubsidi dan kemacetan Gubernur Jokowi menginstruksikan agar PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan kendaraan pribadi sekali dalam sebulan.