Pengacara Ratu Atut Chosiyah menyebut kliennya masih sebagai Gubernur Banten yang sah karena belum ada pelimpahan kekuasaan. Ia justru menuduh KPK yang menghambat tugas Ratu Atut sebagai kepala daerah Banten.
Pengacara Ratu Atut Chosiyah menyebut kliennya masih sebagai Gubernur Banten yang sah karena belum ada pelimpahan kekuasaan. Ia justru menuduh KPK yang menghambat tugas Ratu Atut sebagai kepala daerah Banten.